“Sosialisasi Panduan Pelaksanaan CHSE Kemenparekraf RI”
Kolaborasi Kemenparekraf, PHRI Jabar dan STP Bandung.
Tgl. 19 agustus’20
Tempat: Grand Mercure Hotel, Setiabudi, Bandung
—————————
CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environmental Sustainability) = Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan
Narasumber : Herbin Saragi – Deputi bid. SDM & Kelembagaan Kemenparekraf
Topik ; Beradaptasi dg Tatanan Kehidupan Baru dlm Persiapan Mewudujkan INDONESIA CARE pada Hotel & Restoran
Tanya Jawab ;
model & skema CHSE Kemenparekraf di bagi dalam 4 tahap ;
1. Juni-juli’20 : Penyusunan Panduan CHSE
2. Agustus’20 : Implementasi CHSE
3. Sept-des’20 : Verifikasi CHSE
4. Sept-des’20 : Labelling/Sertifikasi INDONESIA CARE dg masa berlaku 1 tahun.
– tgl. 19 agustus’20 ini adalah sosialisasi pelaksanaan panduan CHSE
– akan dilaksanakan sosialisasi Verifikasi & Labelling/sertifikasi Indonesia Care pd bulan selanjutnya
– verifikasi & Labelling/sertifikasi dirumuskan dan dilaksanakan oleh Kemenparekraf bersinergi dg Lembaga Sertifikasi.
Kemenparekraf berupa tim terpadu nasional/tim provinsi (tim terdiri dari unsur pemerintah, asosiasi, akademisi).
– verifikasi & labelling/sertifikasi Indonesia Care adalah bersifat subsidi tidak dipungut biaya (free) bagi Hotel & Restoran. Realisasi masih menunggu terbitnya Kepmenparekraf ttg kebijakan anggaran dan teknis pelaksanaannya.
– hotel & restoran diharapkan tetap menerapkan panduan CHSE baik sebelum maupun sesudah proses Labelling Indonesia Care tsb (panduan CHSE Kemenparekraf sudah di publish pertengahan Juli 2020).
——————–
Narasumber : Pudin Saepudin – tim penyusun Panduan CHSE
Topik ; Panduan Pelaksanaan CHSE Hotel & Restoran
Tanya Jawab ;
– pokok materi dalam Panduan terdiri dari ;
1. Tentang Panduan
Menjelaskan ttg mengapa perlu panduan, untuk siapa panduan disusun dan pokok materi panduan.
2. Panduan Umum
Merupakan panduan kebijakan umum hotel & restoran/rumah makan serta panduan yg harus dilakukan tamu dan karyawan, serta pihak lain ketika beraktivitas di seluruh area hotel dan restoran/rumah makan.
3. Panduan Khusus
Merupakan panduan yg berlaku di area tertentu, sesuai alur pelayanan di hotel & restoran/rumah makan. Terbagi 3 kelompok ;
a) panduan bagi pengusaha dan pengelola
b) panduan bagi tamu
c) panduan bagi karyawan (termasuk supplier, vendor, kontraktor).
Panduan khusus bersifat kebutuhan protokol dasar/minimal dan berlaku general. Masing” perusahaan dapat melakukan rekayasa/penyesuaian sesuai kondisi lokal dan kesanggupan perusahaan.
Untuk Panduan Silakan mengunduh dari link yang telah kami disediakan
Panduan CHSE Hotel dan Restoran 2020 : http://bit.ly/PanduanCHSE2020
Semangat Berjuang Insan Pariwisata Indonesia,
#indonesiatangguh
#salamsehatpariwisataindonesia
#jabarsehat
Haturnuhun/PHRI Jabar
Congratulation!